Kemacetan Adalah Urusan Kepala Daerah?

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono yang menyebut masalah kemacetan sebagai urusannya saja. Menurut Jokowi, tidak selamanya yang ada di Jakarta itu urusan Pemprov DKI saja, tetapi juga urusan Pemerintah Pusat. Jokowi mencontohkan jalan-jalan utama yang menyambungkan antar-Jakarta dengan daerah di sekitar Jakarta. Menurutnya, jalan tersebut merupakan kewenangan Kementerian Pekerjaan Umum yang berarti Pemerintah Pusat. Jadi kata Jokowi, masalah kemacetan merupakan tanggung jawab bersama antara pemerintah pusat dan daerah. “Jalan-jalan besar itu ada yang urusan Kementerian PU. Yang kecil, baru kita. Yang lintas wilayah itu pusat,” kata Jokowi kepada wartawan di Jakarta, Selasa (5/11/2013). Pernyataan Jokowi ini menanggapi pernyataan SBY yang meminta masalah kemacetan Jakarta ditanyakan kepada Jokowi. Mantan Wali Kota Solo ini pun tak mau terpancing dengan pernyataan SBY. Menurutnya, dalam mengatasi masalah kemacetan, termasuk transportasi, antara Pemerintah Pusat dan Daerah harus bersinergi. Sebelumnya, pengamat politik dan kebijakan publik Andrinof Chaniago mengkritik pernyataan SBY tersebut. Menurut Andrinof, mestinya SBY menyadari bahwa dari sembilan penyebab macet di Jakarta, tiga di antaranya karena sistem transportasi makro tidak jalan, kebijakan perumahan dan urbanisasi.”Dari sembilan penyebab macet, tiga penyebab mendasar adalah tanggungjawab Pemerintah Pusat. Kalau berpikir komprehensif,” kata Andrinof. Seperti diketahui, saat di Istana Bogor, Senin (4/11/2013), saat ditanya mengenai kemacetan, SBY mengatakan bahwa masalah kemacetan jangan ditanya pada dirinya. Alasannya karena yang menangani kemacetan itu bukan dirinya lagi, tapi pemerintah daerah. “Kalau biang kemacetan Jakarta, datanglah ke Jokowi. Kalau biang kemacetan di Bandung, datang ke Pak Ahmad Heryawan atau Wali Kota Bandung,” kata SBY. Para gubernur, pemerintah pusat tidak akan mengambil alih urusan ini karena pemerintah daerah yang lebih mengerti persoalan ini,” ujar Presiden saat membuka rapat kabinet paripurna di kantornya, Kamis (26/5/2011). Menurut Presiden, kota-kota besar seperti Jakarta, Makassar, Bandung, Surabaya, Denpasar, dan Medan, pemerintah daerahnya perlu lebih bertanggung jawab. Selain itu pemerintah daerah juga paling tepat untuk mencari opsi dan solusinya. “Namun pemerintah pusat selain ingin memastikan ada opsi ada solusi, ada aksi, juga harus memberikan bantuan dan memfasilitasi agar semua bisa dijalankan,” tegas Presiden. Dalam rapat kabinet paripurna kali ini, Presiden kemudian meminta enam gubernur yang menangani kota-kota besar untuk mempresentasikan konsep dalam menangani kemacetan. Presiden menegaskan bahwa solusi mengatasi kemacetan telah sesuai dengan masterplan percepatan dan perluasan pembangunan ekonomi Indonesia (MP3EI). “Kita berharap apa yang akan dilakukan untuk sistem transportasi nasional, masukkan saja, maka BUMN, pemerintah swasta, bisa memastikan itu berjalan,” ujarnya. [bar]

http://www.sayangi.com/megapolitan1/read/9879/serang-balik-sby-jokowi-kemacetan-juga-urusan-pusat

http://nasional.inilah.com/read/detail/1548592/presiden-kemacetan-urusan-pemerintah-daerah#.Uq0xlVLWFEA

 

 

Tinggalkan komentar